Breaking News
Loading...

Recent Post

Kamis, 14 Januari 2016
LOKAL, Hotel Kecil Nan Cantik di Jogja

LOKAL, Hotel Kecil Nan Cantik di Jogja


Nggak nyesel menginap di hotel Lokal Yogyakarta, mesti tarif hotel bintang tiga ini lebih tinggi dari rata-rata hotel dengan bintang yang sama. Kamarnya nyaman, desainnya keren, makanannya enak dan kami bisa renang-renang cantik seperti punya kolam renang pribadi.

Sudah lama saya pengen nginep di hotel kecil yang trendi ini. Impian baru kesampaian minggu lalu, pas kami ke Jogja menjenguk Ayah Ibu saya. Alhamdulillah saya punya tabungan kredit di Paypal, bisa buat nginep 'gratis'. Sempat bingung juga booking engine mana yang bisa dibayar pakai paypal. Biasanya saya pakai apps HotelQuickly di hp untuk pemesanan mendadak, bisa dibayar pakai paypal juga. Tapi sayangnya Lokal belum terdaftar di HQ. Padahal bisa dapat diskon 130 ribu kalau pakai kode promo: AKUMA72 :) Agoda katanya juga bisa bayar pakai Paypal, tapi ternyata untuk hotel-hotel tertentu saja. Akhirnya saya pesan lewat website Hotel Travel

Free minibar!
view kolam renang dari balkon
Tarif per malam untuk kamar suite (loft room) adalah USD 68,93 atau setara IDR 950.000, termasuk pajak 21%. Cukup mahal untuk ukuran hotel bintang tiga. Tapi saya sudah terlanjur penasaran sama loft room mereka, hehe. Daripada kredit paypalnya nganggur. Kalau mau lebih ngirit, bisa pesan kamar biasa (double atau twin) seharga Rp 580 ribuan. Harga yang saya bayarkan sudah termasuk sarapan pagi untuk berdua, welcome drinks dan minibar gratis!

Lokasi hotel Lokal agak tersembunyi, di daerah Gejayan, dekat dengan jembatan merah. Tempat ini juga agak jauh dari Malioboro atau Tugu. Tapi Jogja sih itungannya ke mana-mana dekat, bisa pesan taksi ber-argo via resepsionis. Keuntungan lokasi yang nylempit, suasananya relatif tenang, nggak dengar keramaian lalu lintas di tepi jalan besar. Pagi hari juga tidak dibangunkan suara TOA :)

Proses cek in cukup cepat. Petugas hotel juga ramah. Saya tinggal menyerahkan voucher dari Hotel Travel. Langsung dapat kunci, password wifi, voucher welcome drink dan voucher untuk sarapan esok harinya. Saya dan anak-anak langsung menuju kamar yang cuma beberapa langkah dari resepsionis mungil. Kamar kami B2, di lantai satu, berbentuk loft dan nyambung dengan balkon di lantai dua.

Seperti biasa kalau nemu hotel yang bagus, kami teriak-teriak kegirangan. Norak-norak bergembira pokoknya. Apalagi waktu itu kami diantar sama Tante Dila cs, dobel ramainya. Setelah inspeksi amenities dan foto-foto sebelum kamar berantakan, saya ngecek logistik. Di atas meja tersedia dua botol air mineral, kopi, teh, gula, krimer. Yang ini pasti gratis, standar lah. Di kulkas ada beberapa minuman dan camilan. Saya cari-cari daftar harganya kok nggak ada. Mosok gratis? Saya ingat di voucher hotel tertulis free minibar. Tapi saya belum percaya soalnya nggak biasanya ada minibar gratis. Akhirnya saya telpon resepsionis untuk memastikan. Dan memang gratis, yay! Adik saya langsung nyomot silverqueen. Hadeh, kayak dapat apa aja.


Welcome drink disajikan di restoran, yang terletak di depan hotel, berbatasan dengan jalan kampung. Kami dapat dua jus semangka yang seger banget. Kami nggak makan malam di resto karena sudah keluar makan di Pizza Panties dekat hotel, daerah Gejayan juga.

Interior restorannya trendi banget. Suasananya juga cozy. Pelayannya ramah. Kami sarapan pagi-pagi biar nggak terlalu ramai. Eh ternyata baru kami yang nyampai di resto. Menu sarapannya kami bisa milih, menu lokal atau western. Selain itu, kami bebas makan roti panggang, sereal, buah potong dan boleh minum teh, kopi, susu, jus buah, air mineral sepuasnya. 

Seperti biasa, Big A memilih sarapan ala bule, dengan omelet dan hash brown. Little A juga berlidah bule, maunya roti panggang dan selai. Tinggal Emaknya yang pilih sarapan lokal, pesan nasi goreng. Tapi karena Emak mewajibkan diri mengecek semua rasa bubur ayam ala hotel, akhirnya pesan bubur ayam juga, hahaha. Kami lama banget nongkrong di resto ini sambil ngobrol-ngobrol tentang... kehidupan! Cuma ada dua keluarga lain yang akhirnya sarapan di resto. Baru kami ingat kalau ini hari Senin!

Tarif hotel sudah termasuk sarapan untuk dua orang. Untuk anak di bawah usia 5 tahun gratis, sementara anak usia 5-12 tahun bayar Rp 25.000 aja.



Setelah sarapan, kami masih punya waktu sampai jam 12 siang untuk cek out. Jelas kami memilih untuk berenang-renang cantik biar nggak rugi. Kolam renangnya kecil, tapi bisa lah untuk membakar kalori setelah makan buryam. Little A sudah bisa berenang, tapi perlu waktu lama untuk pemanasan, sampai dia nyaman di air. Big A memilih duduk di tepi kolam sambil membaca buku. Hanya kami bertiga yang menggunakan kolam renang waktu itu, serasa punya kolam pribadi.

Kedalaman kolamnya mencapai 160 cm, tapi ada area yang dangkal, bisa untuk main bayi-bayi. Di dekat area dangkal, kedalaman kira-kira 120 cm. Pokoknya saya nggak tenggelam lah, bisa berdiri sambil jaga Little A yang renang wira-wiri.


Selesai renang dan mandi air pancuran hangat, badan cukup segar. Kami mengepak kembali barang-barang kami (cuma dua ransel sih) dan siap-siap pulang dengan kereta kembali ke Surabaya. An overnight stay well spent.

Reading or swimming?
Renang pakai bando? Cuma Little A ;p
Overall, kami puas menginap di sini. Ranjangnya sangat nyaman dan cukup besar (ukuran king) untuk bertiga. Malahan sepertinya masih muat untuk berempat. Spreinya halus dan lembut, desainnya nggak norak :D TV-nya ada dua, di depan kasur dan di living room, di depan sofa. Saluran untuk anak-anak ada, jadi no problemo. Wifinya kenceng, mau minta apa lagi? :p

Yang paling saya suka dari hotel ini adalah desainnya. Lantai di bangunan hotel dan resto diplester biasa, tapi dihiasi dengan tegel warna-warni. Mereka juga memberi perhatian ke hal-hal kecil, misalnya desain rak TV yang ada tempat untuk menaruh remote. Saya sampai jatuh cinta sama mug dan piring yang ada di kamar dan resto. Koleksi mereka seperti piring/gelas seng vintage dengan pinggiran biru, tapi tentu bahannya bukan seng karena terasa berat dan mantap. Meski tidak merokok, saya terkesan sama area merokok mereka yang mungil dan tetap trend. Biasanya resto di hotel lain menempatkan area merokok di luar ruangan, tapi di Lokal, pengunjung yang tidak merokok pun bisa memilih duduk di dalam atau di luar resto tanpa terganggu asap rokok. Mereka membuatkan area merokok di dalam ruangan. Saya suka banget dengan penataan seperti ini, sama-sama nyamannya.

Tentu hotel ini juga punya kekurangan, tapi masalah kecil aja sih. Tidak ada hairdryer dan safety box di kamar. Sofa di ruang tamu juga nggak ada bantal-bantalnya. Trus pasta gigi yang diberikan dikit banget, kami pencet-pencet nggak ada yang keluar, hahaha. Udah itu aja sih.

Oh, ya, satu lagi, kamar suite kurang cocok untuk anak-anak kecil, antara usia 2-5 tahun. Mereka nanti terlalu excited untuk naik turun tangga yang lumayan curam. Yang punya anak kecil mending milih kamar biasa aja. Tetep lucu kok desainnya :) Saking senengnya sama hotel ini, Little A sempat bilang, "This hotel should be 4-star, not 3-star."


~ The Emak


Senin, 11 Januari 2016
Pengalaman Memperpanjang e-Paspor di Kanim Surabaya

Pengalaman Memperpanjang e-Paspor di Kanim Surabaya

Bawa buku biar nggak bete nunggu
Ini dia urusan lima tahunan yang mesti dijalani: memperpanjang paspor. Sebaiknya, enam bulan sebelum masa berlaku paspor habis, harus segera diperpanjang lagi. Kalau enggak, sama saja tidak bisa dipakai ke luar negeri atau untuk aplikasi visa. Pengalaman Si Ayah ketika mendadak harus bertugas ke Australia, masa berlaku visanya 6 bulan plus 1 hari. Aplikasi visanya di-pending sampai dia bisa menyerahkan paspor baru. Akhirnya, karena mepet, Si Ayah meminta bantuan agen di Jakarta untuk membuat paspor yang sehari jadi. Agen bertugas mengambilkan nomor antrean dan mengisi formulir. Si Ayah tetap datang untuk foto dan wawancara.

Sebenarnya, membuat atau memperpanjang paspor sendiri sekarang gampang banget. Syaratnya mudah dan biayanya jelas. Hanya saja, memang perlu waktu seharian untuk antre pelayanan.

Untuk orang umum, ada dua macam paspor: paspor biasa dan e-paspor atau paspor elektronik. Fungsinya sama, hanya saja e-paspor sudah dilengkapi chip yang tertanam di sampulnya. Biaya pembuatan paspor biasa 355 ribu, sementara untuk e-paspor 655 ribu. Apa keuntungan membuat e-paspor? Paspor elektronik ini bisa digunakan untuk mendapat visa waiver (bebas visa) untuk negara Jepang. Kalau tidak ada rencana pergi ke Jepang dalam jangka waktu 5 tahun ke depan, sebaiknya ajukan paspor biasa saja, karena e-paspor hanya bisa diajukan di kantor imigrasi tertentu saja (Jakarta, Surabaya, Batam).

Cara mengajukan atau memperpanjang paspor/e-paspor ada dua: registrasi manual (walk in/datang langsung) dan daftar online via website di imigrasi go id. Apa bedanya daftar manual dengan daftar online? Kalau daftar online, kita tidak perlu antre pagi-pagi di kanim. Nomor antrean online sudah diberi jatah, dan ditentukan oleh kita sendiri, mau hari apa datang ke kanim. Kalau daftar manual, kita harus berangkat pagi-pagi ke kanim. Kalau yang antre banyak, siap-siap kehabisan jatah antre bila datang kesiangan.

SAYANGNYA, DAFTAR ONLINE INI BARU BERLAKU UNTUK PEMBUATAN PASPOR BIASA. Jadi kalau ingin membuat e-paspor, harus daftar manual. [Don't ask me WHY]


DOKUMEN
Sebenarnya informasi aturan, persyaratan dan langkah-langkah pembuatan paspor sudah lengkap di website imigrasi:
http://www.imigrasi.go.id. Tapi kadang desain website-nya membuat mata kita siwer karena terlalu banyak tulisan kecil-kecil dan panjang-panjang.

Ini versi sederhananya.

Persyaratan dokumen untuk paspor dewasa (bawa dokumen asli dan 1 fotokopi ukuran A4, jangan dipotong):
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
2. Kartu Susunan Keluarga/KSK yang sudah ditanda tangani kepala keluarga
3. Pilih salah satu: Akte lahir, Buku Nikah, Ijazah SD/SMP/SMA.
4. Paspor lama (khusus perpanjangan)

Persyaratan dokumen untuk paspor anak (bawa dokumen asli dan 1 fotokopi ukuran A4, jangan dipotong):
1. KTP Ayah dan Ibu
2. Kartu Susunan Keluarga/KSK yang sudah ditanda tangani kepala keluarga
3. Akte lahir anak
4. Buku nikah orang tua
5. Paspor Ayah dan Ibu
6. Paspor lama anak (khusus perpanjangan)

Untuk urusan dokumen ini, lebih baik siapkan atau bawa semuanya untuk jaga-jaga. Pengalaman ibu saya yang memperpanjang e-paspor menggunakan ijazah SMA, ternyata tempat lahir beliau ditulis berbeda dengan KTP/KSK. Yang benar memang yang di KTP. Akhirnya beliau harus pulang, dan kembali lagi keesokan harinya dengan membawa dokumen akte lahir. Pastikan semua nama, nama orang tua, tempat dan tanggal lahir sama di setiap dokumen yang akan digunakan.


PENTING: Untuk pembuatan/perpanjangan paspor anak, KEDUA orang tua harus hadir. Di bulan Oktober, saya berencana memperpanjang e-paspor saya dan Big A. Kebetulan ada hari libur di sekolah Big A. Ternyata diperlukan kehadiran kedua orang tua saat wawancara, padahal Si Ayah sedang menjadi pembicara seminar, sehingga tidak bisa meninggalkan tempat. Akhirnya pada hari itu hanya e-paspor saya saja yang bisa diurus. Kasihan Big A yang sudah menunggu, ikut antre sejak pukul 6.30. Waktu itu, datang ke kanim Surabaya di Waru pukul setengah tujuh pagi, saya mendapat nomor antrean 69 dan baru dipanggil wawancara jam 11 siang.


ANTRE
Kami mengurus e-paspor lagi khusus untuk Big A (13 tahun) di hari libur bulan Desember. Usaha pertama tanggal 24 Desember gagal. Kami sampai di Kanim Surabaya Waru jam 6 pagi. Sudah banyak orang yang antre, alhamdulillah tertib. Hari ini jatah antrean untuk pendaftar manual adalah 110 orang. Tepat jam 7, petugas mulai mengecek dokumen dan memberi nomor antrean dari mesin. Tepat di depan kami antre, nomor habis. Ternyata kami antre nomor 111. Pintu ditutup dan mau nggak mau kami harus gigit jari, pulang. *nyesek banget*

Sepulang dari Taipei, kami coba lagi peruntungan antre di kanim tanggal 31 Desember 2015. Kami sampai di Kanim jam 5 pagi. Gilak, ternyata jam segini sudah banyak yang berkerumun di depan pintu gerbang yang belum dibuka. Karena belum bisa antre, kami menuliskan nama di selembar kertas sesuai urutan kedatangan. Saya dapat nomor 97! Wuidih, orang-orang ini datangnya jam berapa? 

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya ini alamatnya di Jl. Letjen S Parman 58 A, Waru, Sidoarjo. Di kantor ini tempat parkirnya terbatas. Kalau Anda membawa mobil, bisa parkir di pinggir jalan (banyak tukang parkir yang akan membantu) atau di bangunan kosong sebelah kanim. Siap-siap kalau biaya parkirnya premium, yaitu 10.000 rupiah. Sepeda motor juga bisa diparkir di tepi jalan. 

Jam 6 pagi, gerbang dibuka. Pak satpam memanggil nama kami sesuai yang tertulis di kertas, agar antre berdiri sesuai urutan. Dia mengumumkan kalau hari ini jatahnya 110 nomor antrean. Saya yang dapat nomor 97 merasa belum aman. Gimana kalau ada yang menyerobot antrean?

Jam 7, petugas mulai memeriksa dokumen. Yang dokumen belum lengkap, tidak akan mendapat nomor antrean resmi dari mesin. Yang bajunya kurang sopan (kaos oblong, kaos singlet, celana pendek, rok mini) atau pakai sandal jepit malah tidak boleh masuk sama sekali. Ini lumayan sih, mengurangi antrean, hahaha. Akhirnya saya mendapat nomor 86. Dari nomor pra antrean 97 ke 86, berarti ada 11 orang yang 'gugur' di depan saya, entah karena dokumen kurang lengkap atau karena pakaian kurang sopan.

PROSEDUR
Setelah mendapat nomor antrean, kami bisa nunggu sambil duduk. Untuk perpanjangan paspor anak, ada tiga formulir yang perlu diisi: formulir pendaftaran, formulir permintaan kembali paspor lama (sama dengan form untuk dewasa) dan surat pernyataan orang tua. Karena anak belum punya nomor KTP, cukup isikan nomor NIK yang ada di KSK, di kolom nomor KTP. Semua formulir wajib ditanda tangani kedua orang tua, salah satunya dengan materai. Sebaiknya siapkan materai atau bisa beli di penjual koran/majalah yang nongkrong di kanim.
 
Jam 8 pagi, pelayanan one-stop-service dimulai. Nomor antrean bisa dilihat di layar. One stop service artinya satu orang akan dilayani oleh satu meja, mulai dari cek berkas, wawancara dan foto. Kita tidak perlu pindah-pindah loket, cukup satu antrean.

Setelah menunggu selama 4 jam, akhirnya nomor kami dipanggil juga. Saat wawancara saya ditanya mau ke mana? Saya jawab mau liburan ke Singapura. Kapan? Sekitar bulan Maret. Namanya juga rencana kan? Bisa kejadian beneran bisa batal :) Perlu dicatat, kalau kalian membuat paspor untuk keperluan umroh, akan perlu surat keterangan dari travel agent tempat kalian mendaftar. Kalau membuat paspornya untuk pertukaran pelajar ke luar negeri, perlu ada surat dari sekolah dan agen yang mengurus pertukaran pelajar. Perlu juga didampingi guru yang akan turut serta dalam pertukaran tersebut. Agak ribet ya? Lebih gampang kalau tujuannya berlibur ;)

Saat wawancara ini baru ditanya, mau paspor biasa atau e-paspor. Kami diberi tahu kalau biaya e-paspor adalah Rp 655.000.

Setelah petugas ketak-ketik ketak-ketik dan cek cek ricek dokumen, akhirnya Big A difoto. Setelah itu mereka akan mencetak biodata untuk dicek, apa ejaan nama dan tanggal lahir sudah betul. Setelah semua beres, kami diberi slip pembayaran yang bisa dibayar di loket BNI. Bayarnya harus di loket bank, tapi nggak harus hari itu. Besok atau lusa masih bisa. Setelah itu, seminggu kemudian paspor boleh diambil.

Petugas bilang, untuk e-paspor perlu 10 hari kerja baru jadi, beda dengan paspor biasa yang 4 hari kerja sudah jadi. Hari Selasa ini, tujuh hari kerja setelah Big A foto, saya mendapat sms dari kanim yang isinya paspor a/n Big A sudah jadi dan bisa diambil. Informasi apakah paspor sudah jadi atau belum juga bisa dicek di website. Masukkan nomor yang ada di dalam slip pembayaran, nanti akan kelihatan status paspor: masih dicetak atau sudah bisa diserahkan.


Pengambilan paspor bisa diwakilkan, asal oleh orang serumah, sesuai KSK. Saat pengambilan ini, tidak ada antrean. Saya datang ke kanim sekitar jam 10 pagi. Cukup serahkan slip dan bukti bayar, lima menit kemudian nama Big A dipanggil. Saya perlu memfotokopi paspor baru tersebut dan memberikan fotokopian ke petugas sebelum akhirnya paspor lama juga diserahkan.
Alhamdulillah *lega*

PLUS MINUS 
Layanan pembuatan dan perpanjangan paspor oleh kantor imigrasi ini sudah ada kemajuan daripada tahun-tahun sebelumnya. Yang tadinya (2006) perlu 3 hari kedatangan (1 hari daftar, 1 hari foto dan 1 hari ambil), sekarang cukup 2 kali kedatangan (1 hari daftar dan foto, 1 hari ambil). Yang tadinya (tahun 2013) antre di 3 loket (pendaftaran, pembayaran, foto), kini sudah bisa diselesaikan di 1 meja. Yang tadinya ada pungli (map dan formulir disuruh membayar di koperasi), sekarang relatif tanpa pungli dan tidak ada transaksi uang di kanim karena pembayaran hanya lewat BNI. Yang tadinya (2013) ada istirahat satu jam penuh, semua layanan tutup tanpa pemberitahuan, sekarang layanan tetap buka saat jam istirahat, petugas bergantian makan siang dan salat.

Tapi tetap saja layanan ini perlu ditingkatkan karena panjangnya antrean. Booth layanan perlu ditambah, kuota antrean perlu ditambah untuk mengimbangi banyaknya masyarakat yang ingin mengurus paspor. Saya juga berharap tahun ini untuk e-paspor sudah bisa mendaftar secara online. Ini gampang banget seharusnya, tinggal memberi pilihan di sistem registrasi online-nya. Please!


Well, by the way, keempat paspor kami sudah nyala lagi sekarang. Tinggal pilih mau ke mana sekarang? Jepang? Hong Kong? NZ (lagi)?

~ The Emak


Resep  Cara Memasak Lele Goreng Bumbu Kuning Pedas

Resep Cara Memasak Lele Goreng Bumbu Kuning Pedas

Bahan-bahan untuk  Memasak Lele Goreng Bumbu Kuning Pedas:

    lele goreng
  • 5 ekor lele, potong jadi 2
  • 3 siung bawang putih
  • garam secukupnya
  • minyak goreng secukupnya



Bumbu kuning :

  • 10 butir bawang merah, iris tipis
  • 3 siung bawang putih
  • 5 butir kemiri
  • 1 ruas kunyit
  • 10 buah cabai rawit merah
  • 5 buah cabai hijau, potong-potong
  • 5 buah cabai merah besar, buang bijinya, iris tipis
  • 1 batang serai
  • 3 lembar daun jeruk, buang punggung daunnya
  • 1 sdm air jeruk nipis atau cuka
  • 1 ruas jahe, memarkan
  • garam secukupnya
  • gula secukupnya
  • 1 sdt merica
  • 100 ml air
  • minyak secukupnya untuk menumis



Cara Memasak Lele Goreng Bumbu Kuning Pedas:

  1. Haluskan bumbu bawang putih dan garam lalu rendam lele dalam bumbu halus selam kurang lebih 15 menit. Panaskan minyak dan goreng lele hingga kering. Sisihkan.
  2. Haluskan bumbu kuning berupa bawang merah, bawang putih, kemiri, cabai rawit dan kunyit. Tumis bumbu kuning, masukkan batang serai, daun jeruk, jahe, merica gula dan garam secukupnya. Masukkan air secukupnya dan tunggu hingga agak mengental.
  3. masukkan lele yang sudah digoreng, aduk rata dan masak hingga lele agak layu. Siap sajikan dengan nasi hangat.
Minggu, 10 Januari 2016
Bolehkah Shalat Jenazah di atas Kuburan ?

Bolehkah Shalat Jenazah di atas Kuburan ?

shalat jenazah
Banyak orang yang ingin mengerjakan shalat jenazah. Apalagi jika yang meninggal adalah seorang ulama. Tidak jarang, shalat jenazah sampai dilakukan berulang-ulang. Bahkan dilakukan diatas kuburan, yakni shalat dilakukan setelah mayyit disemayamkan dalam kuburannya.

Menanggapi hal ini, ulama syafi'iyyah mengatakan boleh. Hal ini didasari pada hadits Nabi SAW :

"Diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit RA, beliau berkata, "Kami pernah keluar bersama Nabi SAW. Ketika kami sampai di Baqi', ternyata ada kuburan baru. Lalu beliau bertanya tentang kuburan itu. Sahabat menjawab, yang meninggal adalah seorang perempuan. Dan ternyata beliau mengenalnya. Kemudian beliau bersabda, "Kenapa kalian tidak memberitahu aku hal kematiannya?" Mereka menjawab, "Wahai Rasulullah, anda (waktu itu) sedang tidur Qailulah (tidur sebentar sebelum waktu zhuhur) dan berpuasa. Maka kami tidak ingin mengganggumu". Rasulullah SAW menjawab, "Jangan begitu, seseorang tidak akan mati diantara kalian selama aku berada ditengah-tengah kalian, kecuali kalian mengabarkannya padaku. Karena shalatku merupakan rahmat baginya". Lalu, beliau mendatangi kuburan itu dan kami pun berbaris dibelakang beliau. Kemudian beliau bertakbir empat kali (shalat jenazah) untuknya".
(Musnad Ahmad bin Hanbal, [18633])

Ada dua hal yang bisa dipetik dari hadist ini. Pertama, kebolehan melakukan shalat jenazah lebih dari satu kali. Ini bisa dilihat, bahwa sahabat juga shalat jenazah bersama Nabi SAW. Padahal, dipastikan, sahabat sudah melakukan shalat untuk perempuan itu sebelumnya. Kedua, mengerjakan shalat diatas kuburan adalah boleh. Al-Shan'ani mengatakan :

"Hadist ini secara mutlak menunjukan sahnya shalat jenazah setelah dikuburkan, baik sebelum dikuburkan sudah dishalati atau belum". 
(Subul al-Salam, juz II, hal 100)

Dengan begitu, shalat jenazah diatas kuburan hukumnya boleh-boleh saja. Dan itu bisa menggugurkan kefardhuan shalat tersebut.
Jumat, 08 Januari 2016
Resep Cara Memasak Ikan Pari Tauco

Resep Cara Memasak Ikan Pari Tauco

Bahan untuk membuat Ikan Pari Tauco:
  • 500 gram ikan pari asap, potong sesuai selera
    ikan-pari-tauco
  • 2 sendok makan tauco
  • 2 papan petai, kupas
  • 2 lembar daun jeruk
  • 2 batang serai, memarkan
  • 1 sendok teh air asam jawa
  • garam secukupnya

Bumbu Iris :
  • 10 buah cabe hijau, iris serong
  • 5 Buah cabe merah, iris serong
  • 3 siung bawang putih, iris tipis

Cara Memasak Ikan Pari Tauco :
  1. Tumis bumbu iris hingga harum, masukan daun jeruk + serai. aduk rata.
  2. Masukan tauco, garam, air asam jawa dan air biasa secukupnya. aduk rata.
  3. Masukan ikan, aduk rata. masak dgn api kecil hingga bumbu meresap. masukan petai, aduk rata. masak sebentar lalu angkat.
  4. Sajikan Selagi Hangat.
Kamis, 07 Januari 2016
Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW

Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW

maulid nabi SAW
Ketika menghadapi bulan Rabi'ul Awal, umat Islam merayakan hari kelahiran Nabi SAW dengan berbagai cara, baik dengan cara yang sederhana maupun dengan cara yang cukup meriah. Pembacaan shalawat, barzanji dan pengajian-pengajian yang mengisahkan sejarah Nabi SAW menghiasi bulan-bulan itu. Sebenarnya,bagaimana hukum merayakan maulid Nabi Muhammad SAW ?.

Sekitar lima abad yang lalu, pertanyaan seperti itu juga muncul. Dan Imam Jalaluddin al-Suyuthi (849 H - 911 H) menjawab bahwa perayaan Nabi SAW boleh dilakukan. Sebagaimana dituturkan dalam al-Hawi Li al-Fatawi :

"Ada sebuah pertanyaan tentang perayaan maulid Nabi SAW pada bulan Rabi'ul Awal, bagaimana hukumnya menurut syara'. Apakah terpuji ataukah tercela ? Dan apakah orang yang melakukannya diberi pahala ataukah tidak ? Beliau menjawab, "Jawabannya menurut saya bahwa asal perayaan Maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur'an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan kehidupannya. Kemudian menghidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu termasuk bid'ah hasanah. Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhammad yang mulia". (Al-Hawi al-Fatawi, juz I, hal 251-252)

Jadi, sebetulnya hakikat perayaan Maulid Nabi SAW itu merupakan bentuk pengungkapan rasa senang dan syukur atas terutusnya Nabi Muhammad SAW ke dunia ini. Yang diwujudkan dengan cara mengumpulkan orang banyak. lalu diisi dengan pengajian keimanan dan keislaman, mengkaji sejarah dan akhlaq Nabi SAW untuk diteladani. Pengungkapan rasa gembira itu memang dianjurkan bagi setiap orang yang mendapatkan anugrah dari tuhan . Sebagaimana firman Allah SWT :


قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
"Katakanlah (Muhammad), sebab fadhal dan rahmat Allah (kepada kalian), maka bergembiralah kalian". 
(QS. Yunus, 58)


Ayat ini, jelas-jelas menyuruh kita umat Islam untuk bergembira dengan adanya rahmat Allah SWT. Sementara Nabi Muhammad SAW adalah rahmat atau anugrah Tuhan kepada manusia yang tiada taranya. Sebagaimana firman Allah SWT :


وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ  

"Dan kami tidak mengutusmu (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam". 
(QS. al-Anbiya, 107)

Sesungguhnya, perayaan maulid itu sudah ada dan telah lama dilakukan oleh umat Islam. Benihnya sudah ditanam sendiri oleh Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadits diriwayatkan :

"Diriwayatkan dari Abu Qatadah al-Anshari RA, bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa Senin, maka beliau menjawab "Pada hari itulah aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku". 
(Shahih Muslim [1977])

Betapa Rasulullah begitu memuliakan hari kelahirannya. Beliau bersyukur kepada Allah SWT pada hari tersebut atas karunia Tuhan yang telah menyebabkan keberadaannya. Rasa syukur itu beliau ungkapkan dengan bentuk puasa.

Paparan ini menyiratkan bahwa merayakan kelahiran (maulid)Nabi Muhammad SAW termasuk sesuatu yang boleh dilakukan. Apalagi perayaan maulid itu isinya adalah bacaan shalawat, baik barzanji dan Diba', sedekah dengan beraneka makanan, pengajian agama dan sebagainya, yang merupakan amalan-amalan yang memang dianjurkan oleh Syari'at Islam. Sayyid Muhammad Alawi al-Maliki mengatakan :

"Pada pokoknya, berkumpul untuk mengadakan Maulid Nabi merupakan sesuatu yang sudah lumrah terjadi. Tapi hal itu termasuk kebiasaan yang baik yang mengandungbanyak kegunaan dan manfaat yang (akhirnya) kembali kepada umat sendiri dengan beberapa keutamaan (didalamnya). ebab, kebiasaan seperti itu memang dianjurkan oleh syara' secara parsial (bagian-bagiannya)....... Sesungguhnya perkumpulan ini merupakan sarana yang baik untuk berdakwah. Sekaligus merupakan kesempatan emas yang seharusnya tidak boleh terlewatkan. Bahkan menjadi kewajiban para da'i dan ulama untuk mengingatkan umat kepada akhlaq, sopan santun, keadaan sehari-hari, sejarah, tata cara bergaul dan ibadah Nabi Muhammad SAW. Dan hendaknya mereka menasehati dan memberikan petunjuk untuk selalu melakukan kebaikan dan keberuntungan. Dan memperingatkan umat akan datangnya bala' (ujian), bid'ah, kejahatan dan berbagai fitnah". 
(Mafahim Yajiban Tushahhah, 224-226)

Hal ini diakui oleh Ibn Taimiyyah :

"Ibn Taimiyyah berkata, "Orang-orang yang melaksanakan perayaan Maulid Nabi SAW akan diberikan pahala. Demikian pula yang dilakukan sebagian orang, adakalanya bertujuan meniru dikalangan Nasrani yang memperingati kelahiran Isa AS, dan adakalanya juga dilakukan sebagai ekspresi rasa cinta dan penghormatan kepada Nabi SAW. Allah SWT akan memberi pahala kepada mereka atas kecintaan mereka kepada Nabi mereka, bukan dosa atas bid'ah yang mereka lakukan". (Manhaj al-Salaf fi Fahm al Nushush Bain al-Nazhariyyah wa al-Tathbiq, 399)

Maka sudah sewajarnya kalau umat Islam mereyakan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai salah satu bentuk penghormatan kepada Nabi SAW. Dan juga karena isi perbuatan tersebut secara satu persatu, yakni membaca shalawat, mengkaji sejarah Nabi SAW, sedekah, dan lain sebagainya merupakan amalan yang memang dianjurkan dalam syari'at Islam.
Resep Cara Memasak Ikan Tongkol Bumbu Kecap

Resep Cara Memasak Ikan Tongkol Bumbu Kecap

Bahan untuk membuat Ikan Tongkol Bumbu Kecap
  • 2 ekor ikan tongkol ukuran sedang potong 1 cm lalu bersihkan dan goreng setengah kering (pakai ikan tongkol yang dagingnya tidak keras)
  • 2-3 sdm kecap manis
  • 200 ml air

Bumbu yang dihaluskan :
tongkol bumbu kecap
  • 5 butir bawang merah
  • 3 butir bawang putih
  • ½ sdt merica
  • 1 sdt garam
  • 1 mata asam jawa (bisa pakai tomat kecil)


Cara membuat Ikan Tongkol Bumbu Kecap :
  1. Tumis bumbu halus hingga harum lalu masukan ikan tongkol dan air masak sampai mendidih.
  2. Terakhir masukan kecap biarkan sampai bumbu meresap dan air habis.
  3. Angkat dan siap dihidangkan.


NB : kalo suka agak pedas bisa ditambahkan cabai rawit tua dihaluskan bersama bumbu atau iiris halus aja.



Sumber 1001 resepi masakan nusantara
Senin, 04 Januari 2016
Hukum Pengobatan Alternatif Menggunakan Do'a dalam Islam

Hukum Pengobatan Alternatif Menggunakan Do'a dalam Islam

pengobatan-doa
Pengobatan alternatif merupakan salah satu pilihan yang mampu menyembuhkan penyakit berat. Bahkan penyakit yang tidak dapat disembuhkan dengan pertolongan medis suatu ketika dapat disembuhkan dengan pertolongan alternatif. Selain murah, pengobatan ini ada yang menggunakan jamu-jamu tradisional, ada pula dengan menggunakan do'a-do'a melalui jalan supranatural. Kalau menggunakan jamu-jamu tentu tidak ada masalah. Yang menjadi pertanyaan adalah apabila menggunakan do'a-do'a. Apakah hal itu dapat dibenarkan ? Dan bolehkah memasang tarif sebagai imbalan atas jasa yang telah diberikan ?.

Berobat dari sakit merupakan anjuran agama. Karena hal ini merupakan salah satu ikhtiar untuk mencapai kesembuhan. Salah satu bentuk pengobatan itu menggunakan do'a-do'a, yang dalam bahasa Arab disebut dengan Ruqyah. Hal ini boleh karena Rasulullah SAW sendiri pernah mengajarkan bermacam-macam do'a untuk menyembuhkan berbagai penyakit. Diantaranya adalah :

"Dari Masruq, dari A'isyah, bahwa Nabi SAW mengobati sebagian keluarganya. Beliau mengusap dengan tangannya yang kanan seraya berdo'a (yang artinya). "Yaa Allah SWT Tuhan manusia, hilangkanlah penyakit dan sembuhkanlah dia, karena Engkau adalah Dzat yang dapat menyembuhkan, tidak ada kesembuhan yang tidak akan berlanjut dengan kekambuhan". 
(Shahih al-Bukhari,[5302])


Dalam hadits yang lain dijelaskan :

"Dari Ustman bin Abi al-Ash bahwa beliau mengadu kepada Nabi SAW tentang penyakit yag ia derita sejak masuk Islam. Nabi SAW kemudia bersabda "Letakkan tanganmu dianggota badanmu yang sakit. Lalu bacalah basmalah tiga kali, dan bacalah (Aku berlindung kepada ALlah SWT dari keburukan apa yang aku rasakan dan aku takutkan) sebanyak tujuh kali".
(Shahih Muslim [4082])


Atas dasar hadits ini para ulama sepakat bahwa pengobatan dengan menggunakan do'a-do'a itu dibenarkan.Sayyid Muhammad 'Alawi al-Maliki menyatakan dalam sebuah kitabnya :

"Ibn al-Hajj berkata "Tidak apa-apa berobat menggunakan lembaranyang ditulisi suratatau ayat al-Qur'an, lalu dicelupkan kedalam air yang bersih. Kemudian diminumkan kepada orang sakit. Dengan izin Allah, si sakit tersebut akan menjadi sembuh". 
(Abwab al-Faraj, 45)


Tentang ongkos yang diterima, juga dibolehkan. Berdasarkan hadits Nabi SAW :

"Dari Abu Sa'id al-Khudri RA, beliau berkata, "Suatu ketikaRasulullah SAW mengutus kami sebanyak tiga puluh rombongan berkuda, untuk pergi ke sebuah daerah, lalu kami mampir disebuah pemukiman kaum Arab. Kami meminta agar mereka mau menjamu rombongan kami, namun mereka menolaknya. Setelah itu, kepala suku mereka disengat kalajengking,. Salah seorang dari mereka datang kepada kami dan berkata, "Apakah kalian punya do'a-do'a yang dapat digunakan untuk menyembuhkan sengatan kalajengking ?". Saya menjawab, "Ya saya bisa, tapi saya tidak akan mengobati pemimpinmu itu kalau kamu tidak memberi imbalan kepada kami". Mereka menjawab, "Baiklah kami akan memberikan upah sebanyak tiga puluh kambing". Abu Sa'id al-Khudri melanjutkan ceritanya, "Setelah itu aku membacakan surat al-Fatihah sebanyak tujuuh kali (setelah sang pemimpin sembuh) kami menerima tiga puluh kambing itu, kemudian kami ragu, lalu mendatangi Rasulullah SAW dan menceritakan kejadian tersebut. Setelah itu Rasulullah bersabda, "Tahukah kamu bahwa surat al-Fatihah itu merupakan do'a yang telah kamu dgunakan. Bagi-bagikanlah kambing itu dan berilah aku bagian".
(Musnad Ahmad [10648])

Dari beberapa penjelasan ini, dapat disimpulkan bahwa menyembuhkan berbagai macam penyakit dengan do'a-do'a dibenarkan. Dan mengambil ongkos dari pengobatan itu juga diperbolehkan.
Minggu, 03 Januari 2016
Resep Cara Memasak Gurame Bakar Mentega Sambal Kecap

Resep Cara Memasak Gurame Bakar Mentega Sambal Kecap

Bahan untuk membuat Gurame Bakar Mentega Sambal Kecap
  • 1 ekor ikan gurame (400 gram)
  • 1 buah jeruk limau
  • 1/2 sendok teh garam


gurame-bakar-mentegaOlesan (aduk jadi satu) :
  • 2 sendok makan margarin
  • 1 sendok teh merica bubuk
  • 1 sendok teh bawang bombay cincang
  • 4 sendok makan kecap manis


Sambal kecap :
  • 6 buah cabai rawit merah, iris kecil
  • 1 buah tomat merah, buang biji, iris dadu kecil
  • 3 butir bawang merah, kupas, potong kecil-kecil
  • 2 siung bawang putih, kupas, potong kecil-kecil
  • 8 sendok makan kecap manis


Cara membuat Gurame Bakar Mentega Sambal Kecap :
  1. Bersihkan ikan, buang sisik, insang dan isi perut. Cuci bersih, sayat-sayat badan ikan, lumuri dengan air jeruk nipis dan garam, diamkan selama 15 menit
  2. Oles kedua sisi badan ikan dengan bahan olesan. Bkar sambil sesekali dioles dengan bahan olesan sampai kedua sisi badan ikan matang
  3. Sambal kecap: Campur semua bahan menjadi satu, aduk rata
  4. Siapkan piring saji, taruh ikan, siram atasnya dengan sambal kecap
  5. Sajikan hangat dengan nasi putih.
Hukum Mencium Tangan Ulama dan Guru Dalam Islam

Hukum Mencium Tangan Ulama dan Guru Dalam Islam

mencium-tangan
Guru dan para ulama, begitu juga orang tua, merupakan orang yang harus dihormati, sebab mereka mempunyai jasa yang sangat besar terhadap kemajuan umat. Ditangan merekalah tercipta calon-calon pemimpin masa depan. Karena itu, seorang muridkhususnya, mempunyai kewajiban untuk menghormati gurunya. Salah satu bentuk penghormatan yang sering dilakukan adalah dengan mencium tangan mereka ketika berjabat tangan. Bagaimanakah hal ini sebenarnya ? Apakah diperbolehkan oleh agama ?.

Mencium tangan para ulama merupakan perbuatan yang sangat dianjurkan agama. Karena perbuatan itu merupakan salah satubentuk penghormatan kepada mereka. Dalam sebuah hadist dijelaskan :

"Dari Zari' RA. -ketika beliau menjadi salah satu delegasi suku Abdil Qais - beliau berkata, "Kemudian kami bersegera turun dari kendaraan kita, lalu kami mengecup tangan dan kaki Nabi SAW". 
(Sunan Abi Dawud [4548])

Atas dasar hadist ini, para ulama mensunnahkan mencium tangan guru, ulama, orang shalih serta orang-orang yang kita hormati. Imam Nawawi menyatakan dalam salah satu kitab karangannya :

"Disunnahkan mencium tangan orang-orang shalih dan ulama-ulama yang utama. Namun mencium tangan selain orang-orang itu hukumnya makruh".
(Fatawi al-Imam al-Nawawi, 79)

Ketika menjelaskan perkataan Imam Nawawi ini, Syaikh Muhammad al-Hajjar dalam ta'liq (komentar) kitab Fatawi al-Imam al-Nawawi menyatakan :

"Mencium tangan orang lain, bila dilakukan karena orang tersebut zuhud, shalih, berilmu, mempunyai kemuliaan, serta bisa menjaga diri, atau perkara yang semisal yang berkaitan dengan masalah agama, maka perbuatan itu tidak dimakruhkan, bahkan termasuk perbuatan sunnah. Tapi jika dilakukan karena orang tersebut memiliki kekayaan, karena dunianya, pengaruhnyaserta kekuatannya di hadapan ahli dunia, serta perbuatan lain yang serupa, maka hukumnya makruh, dengan kemakruhan yang sangat besar". 
(Fatawi al-Imam al-Nawawi, 80)

Selanjutnya, DR. Ahmad al-Syarbashi dalam kitab Yas'alunaka Fi al-Din wa al-Hayah menyimpulkan :

"Dari sini dapat kami lihat, bahwa apabila mengecup tangan itu dimaksudkan dengan tujuan yang baik, maka (perbuatan itu) menjadi baik. Inilah hukum asal dalam masalah mencium tangan ini. Namun bila perbuatan itu digunakan untuk kepentingan dan tujuan yang jelek, maka termasuk perbuatan yang terhina. Sebagaimana halnya setiap perbuatan baik yang diselewengkan untuk kepentingan yang tidak dibenarkan".
(Yas'alunaka fi al-Din al-Hayah, juz II, hal 642)

Lalu apakah manfaatnya ? Kata Prof. DR. Sarlito W. Sarwono, psikolog dan guru besar Universitas Indonesia, berdasarkan eksperimen Ivan Patrovich Pavlov (1849-1936), yang kemudian melahirkan teori Behaviorisme, setiap lembaga pendidikan seperti pesantren, yang membiasakan muridnya mencium tangan pengasuh atau gurunya, maka akan menimbulkan rasa cinta dan patuh pada guru tersebut yang pada gilirannya akan lebih mudah diatur sehingga mewujudkan kedisiplinan dan kepatuhan dalam mengerjakan tugas dan aturan pada lembaga tersebut. Hal ini tentu sangat dibutuhkan untuk keberhasilan sebuah pendidikan (Wawancara dengan Prof. DR Sarlito W. Sarwono pada tanggal 12-05-2005, jam 18.00 WIB)

Dari sini maka dapat disimpulkan bahwa mencium tangan ulama atau orang dihormati memang diperbolehkan dalam agama Islam, dan itu memang disunnahkan.
Jumat, 01 Januari 2016
Resep Cara Memasak Ikan Mas Bumbu Kuning

Resep Cara Memasak Ikan Mas Bumbu Kuning

Bahan untuk membuat ikan mas bumbu kuning :
    ikan mas kuah kuning
  • 1 ekor ikan mas (@400 gr)
  • 2 sdm jeruk nipis
  • 1/2 sdt garam
  • minyak goreng


Bumbu untuk membuat ikan mas bumbu kuning 
  • 50 gr cabai rawit merah
  • 150 ml santan kental
  • 5 btg daun bawang, potong 2 cm
  • 2 lbr daun jeruk
  • 2 lbr daun salam
  • 1 sdt cuka
  • 1/2 sdt garam


Haluskan:
  • 10 buah cabai merah keriting
  • 10 btr bawang merah
  • 3 siung bawang putih
  • 3 ruas kunyit
  • 1 ruas jahe
  • 1 buah tomat


Cara membuat ikan mas bumbu kuning :
  1. Lumuri ikan dengan air jeruk nipis dan garam.
  2. Biarkan 15 menit agar meresap.
  3. Panaskan minyak, goreng ikan hingga kering, angkat, tiriskan.
  4. Panaskan minyak, tumis bumbu halus hingga harum.
  5. Masukkan santan, daun bawang, daun jeruk dan daun salam.
  6. Masak hingga mendidih sambil diaduk-aduk.
  7. Masukkan ikan goreng, beri garam, aduk rata.
  8. Masukkan cabai rawit merah, aduk rata, masak hingga bumbu meresap.



Sumber: 1001 resepi masakan nusantara
Cara Mengetahui Ciri Keaslian Batu Junjung Drajat dan Khasiatnya

Cara Mengetahui Ciri Keaslian Batu Junjung Drajat dan Khasiatnya

junjung drajat
Batu akik junjung drajat yang termasuk jenis batu akik Sulaiman memiliki corak yang spesial. Dengan warna cantik dan beragam, batu Junjung drajat memiliki corak berupa garis yang membentuk sudut siku-siku di dalamnya. Garis pada batu ini terbentuk dengan berbagai jenis warna yang menambah keistimewaan tampilan batu junjung drajat. Oleh karena itulah, jenis batu yang memiliki berbagai corak dan juga warna ini terbilang langka dan sulit dicari. Apalagi dengan kegunaan batu akik junjung drajat yang cukup banyak dibutuhkan membuat banyak kolektor dan penggemar batuan akik rela mengeluarkan mahar hingga jutaan rupiah.

Batu junjung drajat biasa dikenal didaerah jawa, khususnya jawa barat dan jawa timur. Khasiat batu junjung derajat sudah banyak dikenal dan menjadi daya tarik tersendiri bagi pecinta nya. Batu junjung drajat asli mempunyai serat unik yang berlapis, dan batunya sendiri bisa berasal dari jenis mana saja asalkan mempunyai ciri yang sesuai dengan batu junjung drajat.

batu bongkahan
Untuk mengetahui asli atau tidaknya batu junjung drajat memang tidak mudah. Akan tetapi dengan memperhatikan ciri-cirinya dengan teliti akan dapat dibedakan mana yang asli dan aman yang palsu. Di bawah ini adalah ciri-ciri batu junjung drajat asli:

  1. Mempunyai serat yang mirip gunung
  2. Biasanya serat batu bertumpuk
  3. Kristal alias tembus senter
  4. Semakin banyak serat yang bertumpuk semakin baik
  5. Bisa dari jenis batu mana saja
  6. Batu junjung drajat asli dicari oleh orang yang percaya akan khasiat batu tersebut. 


Batu junjung drajat diyakini memiliki khasiat bagi pemakainya. Bagi mereka yang percaya konon jenis batu ini berkhasiat diantaranya : Meningkatkan dan mengangkat derajat pemiliknya, kariswa dan kewibawaan Memuluskan karir, pekerjaan dan kerezekian – meningkatkan optimisme dan semangat dalam hidup Terhindar dari kecurangn dan kejahatan ,Disegani banyak orang dll. Selebihnya hanya perlu yakin bahwa semua kekuatan hanya milik Allah SWT semata.


cincin akik junjung drajat
CARA MERAWAT / PERAWATAN BATU JUNJUNG DRAJAT

Setiap malam jumat dioleskan minyak non alkohol pada permukaan batu minimal 1 bulan sekali.Dengan dirawat secara tulus ikhlas dan dengan keyakinan tinggi maka aura mustika dan aura pemilik akan segera terselaraskan dengan baik, jika sudah terselaraskan maka akan terjadi hubungan bathin yang kuat antara mustika dan pemilik sehingga manfaat/wasilah akan segera berfungsi dengan sendirinya.
Bagaimana Hukumnya Menyanyi dan Memainkan Alat Musik Serta Menari Menurut Ajaran Islam

Bagaimana Hukumnya Menyanyi dan Memainkan Alat Musik Serta Menari Menurut Ajaran Islam

Alat-hadrah
Musik sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok bagi kehidupan manusia. Hampir tidak ada ruang yang steril dari musik. Bahkan dalam membudayakan shalawat Nabi, Akhir-akhir ini blantika musik Indonesia diwarnai dengan maraknya alunan cinta Rasul. Termasuk didalamnya kesenian hadrah yang mulai merambah pasaran luas.

Salah satu karakter manusia adalah senang terhadap keindahan (seni). Yaitu pesona alam yang sejuk dipandang mata (seni rupa) serta alunan alam yang asyik dinikmati telingan (seni suara). Ketika Rasulullah SAW hijrah ke Madinah, Nabi SAW disambut meriah dengan nasyid (syair) Thala'a al-badru'alaina... yang disertai dengan tabuhan rebana.

Begitu juga dengan nyanyian (nasyid), sebab menyanyi itu merupakan fitrah manusia yang senang dengan keindahan. Lagu tersebut dilantunkan untuk menghiasi hati manusia agar terhibur dengan menikmati serta menghayati tiap bait syair yang dilantunkan dengan suara yang merdu. Untaian alunan lagu tersebut diharapkan hati seseorang akan tergerak untuk merasakan keindahan ciptaan Allah SWT, sekaligus mengakui kekuasaanNya. Karena itulah imam al-Ghazali menyatakan:

"Siapa saja yang hatinya tidak tergerak oleh sebuah lagu, maka orang tersebut kurang sempurna akalnya, tidak seimbang dan tidak punya spiritualitas"
  (Mukhtashar Ihya' Ulum al-Din, 116)


Mengenai hukum menyanyi imam al-Ghazali menyatakan :

"Yang kelima adalah menyanyi pada saat-asat yang menggembirakan untuk menampakkan rasa bahagia serta suasana meriah. Hal itu hukumnya tidak dilarang jika dilaksanakan pada perayaan yang dibolehkan. Seperti menyanyi pada hari raya, perayaan pernikahan, ketika ada orang datang dari tempat jauh, walimah, aqiqah, ketika anak baru dilahirkan, acara khitanan, dan perayaan sebab berhasil menghafal al-Qur'an. Dalam semua acara itu dibolehkan untuk menampakkan kegembiraan............ Kebolehan ini berdasarkan acara yang dibuat oleh para wanita di atas loteng dengan menabuh rebana dan melantunkan lagu-lagu ketika menyambut kedatangan Rasulullah SAW.

Telah datang bulan prnama pada kami
Dari lembah Tsanayah al-Wada'
Maka wajiblah bagi kami untuk bersyukur
Selama orang-orang itu selalu mengajak kepada Allah"
(Ihya' 'Ulum al-Din, juz I, hal 277)


Berdasarkan peristiwa penyambutan ketika Nabi SAW hijrah ini, menyanyi dibolehkan oleh Islam. Hal ini juga diperkuat dengan pernyataan Sayyidah A'isyah RA :

"Dari A'isyah RA, "Rasulullah SAW masuk menemuiku sedangkan disampingku ada dua budak yang menyenandungkan lagu perang Bu'ats (nama benteng kaum Aws)". 
(Shahih al-Bukhari [2691])

Bagaimana kaitannya dengan memainkan alat musik? jika melihat apa yang pernah dilakukan oleh sahabat Anshar ketika menyambut kedatangan Rasulullah SAW pada saat hijrah, maka memainkan alat musik ialah dibolehkan, sebab ketika itu Rasulullah SAW tidak melarangnya. Hal ini juga diperkuat oleh Hadist A'isyah RA.

"Dari A'isyah, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Umumkanlah pernikahan ini, dan lakukan itu di Masjid. Lalu ramaikanlah dengan tabuhan rebana". 
(Sunan al-Tarmidzi [1009])

Namun kebolehan itu bukan sesuatu yang mutlak, sebab menyanyi dan memainkan alat musik diperbolehkan dengan beberapa catatan. Misalnya alat musik yang digunakan adalah alat-alat yang diperkenankan oleh syara'. Seperti rebana, gendang dan yang lainnya. Imam Ghazali menetapkan lima syarat bagi lagu dan alat musik yang boleh dinikmati. Pertama, penyanyinya bukan wanita yang haram dilihat dan jika mendengarkan suaranya bisa menimbulkan syahwat . Kedua, alat musik yang dipakai bukan terdiri dari alat yang dilarang oleh syara'. Ketiga, lirik lagunya tidak mengandung kata-kata yang jorok, erotis, ejekan dan pengingkaran kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Keempat, yang mendengarkan lagu tidak lantas dikuasai syahwat lantaran mendengarkan lagu tersebut. Kelima, orang yang mendengarkan lagu tersebut harus orang yang memungkinkan cintanya bertambah kepada Allah SWT karena terinspirasi oleh lagu yang dinikmatinya. (Ihya' "Ulumi al-Din, juz II, hlm. 281-283)

Lalu bagaimana dengan menari (roddat) atau zafin?

Dalam al-Qur'an Allah SWT berfirman :

ارْكُضْ بِرِجْلِكَ

"Hentakkan kakimu ke bumi" (QS. Shad, 42)


Ayat ini oleh sebagaian ulama dijadikan dasar atas kebolehan menari. Sebab, menari jugamenghentakkan kaki ke bumi. Tentu, kebolehkan tersebut tidaklah mutlak. Tarian yang disahkan syara' adalah tarian yang tidak diselenggarakan untuk acara-acara yang diharamkan agama. Disamping itu juga tarian tersebut harus beretika. Dalam artian, gerakan yang dilakukan tidak erotis (membangkitkan syahwat) dan tidak menyerupai lain jenis. Imam Ghazali mengatakan :

"Zafin dan hajal (permainan dengan melompat) itu adalah termasuk menari yang biasanya diadakan untuk memeriahkan perayaan atau untuk bernostalgia. Jika tarian itu dilakukan untuk memeriahkan acara yang baik (acara yang tidak bercampur dengan perbuatan haram, seperti membuka aurat, ikhtilath (bercampur) antara laki-laki dan perempuan, dst...) tentu tarian itu baik pula. Begitu juga bila dilaksanakan dalam acara yang diperbolehkan, maka hukumnya mubah (boleh). Dan apabila didalamnya terdapat hal yang tercela menurut agama, maka menari itu tercela juga".
(Ihya' 'Ulum al-Din, juz II, hal 304)

Lebih lanjut Imam al-Ghazali menyatakan :

"Sesungguhnya menari itu boleh bagi orang kebanyakan dan makruh bagi para tokoh
(Ihya' 'Ulum al-Din, juz I, hal 277)

Dalam konteks ini pula Syaikh Shalih bin Ahmad al-Ghazali menyatakan :

"Sesungguhnya orang-orang Habasyah menari dengan tombak-tombak dan perisai mereka. Dan Nabi SAW sungguh telah menyaksikan mereka dan beliau tidak mengingkarinya (membiarkan mereka). Bahkan beliau menegur 'Umar tatkala dia mengingkari perbuatan mereka". (Hukm Mumarasah al-Fann, 245)

Kebolehan ini didasarkan pada hadist Nabi SAW yang diriwayatkan oleh A'isyah RA :

"Dari A'isyah RA, pada suatu hari raya orang-orang habasyah memain-mainkan perisai dan tombak mereka (sehingga membentuk tarian). Saya meminta izin kepada Rasulullah SAW (untuk melihatnya), dan Rasulullah SAW bersabda, "Apakah kamu suka melihatnya?" Saya menjawab, "Ya". Kemudian Rasulullah SAW menarikku kebelakangnya sehingga kami saling berdekatan. Rasulullah SAW kemudian bersabda, "Teruskanlah, Wahai Bani Arfidah". Ketika aku mulai merasa bosan, Rasulullah SAW bertanya, "Sudah cukup?" Aku menjawab "Ya". Rasulullah SAW kemudian bersabda, "Kalau begitu pergilah".
(Shahih Bukhari, [897])


Berdasarkan beberapa dalil ini, maka selama tidak mengandung unsur kemaksiatan memainkan alat musik dan bernyanyi diperbolehkan dalam agama, termasuk didalamnya adalah kesenian Hadrah, rodat dan lain sebagainya.
Pengertian Sesungguhnya Tentang Bid'ah Menurut Para Ulama

Pengertian Sesungguhnya Tentang Bid'ah Menurut Para Ulama

bid'ah-sunnah
Apakah sebetulnya bid'ah itu ? Dan apakah memang benar bid'ah itu selalu berkonotasi negatif, sehingga harus dihilangkan dari muka bumi ini ?. Belakangan, begitu gencar tudingan di Medsos (media sosial) seperti facebook, twitter atau yang lainnya pada seseorang atau kelompok tertentu. Yang satu menyatakan kelompok yang tidak sepaham dengannya melakukan bid'ah, sehingga mereka tersesak dan "berhak" masuk neraka. Sementara yang lainnya juga menuding kelompok lain mengembangkan bid'ah. Saling tuding inilah yang menyebabkan perpecahan dikalangan umat Islam.

Menurut al-Imam Abu Muhammad Izzuddin bin Abdisallam, Bid'ah adalah mengerjakan sesuatu yang tidak pernal dikenal (terjadi) pada masa Rasulullah SAW.

Sebagian besar Ulama membagi Bid'ah menjadi 5 macam :

1. Bid'ah Wajibah, yakni bid'ah yang dilakukan untuk mewujudkan hal-hal yang diwajibkan oleh syara', seperti mempelajari ilmu Nahwu, Syaraf, Balaghah dan lain-lain. Sebab, hanya dengan ilmu-ilmu inilah seseorang dapat memahami al-Qur'an dan hadist Nabi Muhammad SAW secara sempurna.

2. Bid'ah Muharramah, yakni bid'ah yang bertentangan dengan syara'. Seperti madzhab Jabariyyah dan Murji'ah.

3. Bid'ah Mandubah, yakni segala sesuatu yang baik, tapi yang tak pernah dilakukan pada masa Rasulullah SAW. Misalnya, shalat tarawih secara berjamaah, mendirikan madrasah atau pasantren.

4. Bid'ah Makruhah, menghiasi masjid dengan hiasan yang berlebihan.

5. Bid'ah Mubahah, seperti berjabatan tangan setelah shalat, dan makan makanan yang lezat.


Maka tidak heran sejak dahulu para ulama telah membagi bid'ah menjadi dua bagian besar. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam Syafi'i RA yang dikutip dalam kitab Fath al-Bari :

"Sesuatu yang diada-adakan itu ada dua macam. (Pertama), sesuatu yang baru itu menyalahi al-Qur'an, sunah Nabi SAW, Atsar sahabat atau Ijma' ulama. Ini disebut dengan bid'ah Dhalal (sesat). Dan (Kedua, jika) sesuatu yang baru tersebut termasuk kebajikan yang tidak menyalahi sedikitpun dari hal itu (al-Qur'an, al-Sunnah dan Ijma'). Maka perbuatan tersebut tergolong baru yang tidak tercela".

Syaikh Nabil Husaini menjelaskan sebagai berikut :

"Para ahli ilmu telah mebahas persoalan ini kemudian membaginya menjadi dua bagian. Yakni bid'ah hasanah dan bid'ah dhalalah. Yang dimaksud dengan bid'ah hasanah adalah perbuatan yang sesuai kepada kitab Allah SWT dan sunnah Rasulullah SAW. Keberadaan bid'ah hasanah ini masuk dalam bingkai sabda Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, "Siapa saja yang membuat sunnah yang baik (sunnah hasanah) dalam agama Islam, maka ia akan mendapatkan pahala dari perbuatan tersebut serta pahala dari orang-orang yang mengamalkannya setelah itu, tanpa mengurangi sedikitpun pahala mereka. Dan barang siapa yang merintis sunnah jelek (sunnah sayyi'ah), maka ia akan mendapatkan dosa dari perbuatan itu dan dosa-dosa orang setelahnya yang meniru perbuatan tersebut, tanpa sedikitpun mengurangi dosa-dosa mereka". Dan juga berdasarkan hadist shahih yang mauquf, yakni ucapan Abdullah bin Mas'ud RA, "Setiap sesuatu yang dianggap baik oleh semua muslim, maka perbuatan tersebut baik menurut Allah SWT, dan semua perkara yang dianggap buruk orang-orang Islam, maka menurut Allah perbuatan itu juga buruk". Hadist ini dishahihkan oleh al-Hafizh Ibn Hajar dalam al-Amali" (al-Bid'ah al-Hasanah, wa Ashluha min al-Kitab wa al-Sunnah, 28)


Dari sini dapat diketahui bahwa bid'ah terbagi menjadi dua. Pertama, Bid'ah hasanah, yakni bid'ah yang tidak dilarang dalam agama karena mengandung unsur yang baik dan tidak bertentangan dengan ajaran agama. Masuk dalam kategori ini adalah bid'ah wajibah, mandubah dan mubahah. Dalam konteks inilah perkataan Sayyidina Umar bin Khatthab RA tentang jamaah shalat tarawih yang beliau laksanakan :

"Sebaik-baik bid'ah adalah ini (yakni shalat tarawih dengan berjamaah)". (Al-Muwaththa' [231])


Contoh bid'ah hasanah adalah khutbah yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, membuka suatu acara dimulai dengan membaca basmalah dibawah seorang komando, memberi nama pengajian dengan istilah kuliah subuh, pengajian ahad pagi atau titian senja, menambah bacaan subhanahu wa ta'ala (yang diringkas menjadi SWT) setiap ada kalimat Allah, dan shallallahu alaihi wasallam (yang diringkas SAW) setiap ada kata Muhammad. Serta perbuatan lainnya yang belum pernah ada pada masa Rasulullah SAW, namun tidak bertentangan dengan inti ajaran agama Islam.

Kedua, bid'ah sayyi'ah (dhalalah), yaitu bid'ah yang mengandungunsur negatif dan dapat merusak ajaran dan norma agama Islam. Bid'ah muharramah dan makruhah dapat digolongkan pada bagian yang kedua ini. Inilah yang dimaksud oleh sabda Nabi Muhammad SAW :

"Dari A'isyah RA, ia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang melakukan suatu perbuatan yang tiada perintah kami atasnya, maka amal itu ditolak". (Shahih Muslim,[243])


Dengan adanya pembagian ini, dapat disimpulkan bahwa tidak semua bid'ah itu dilarang dalam agama. Sebab yang tidak diperkenankan adalah perbuatan yang dikhawatirkan akan menghancurkan sendi-sendi agama Islam. Sedangkan amaliyah yang akan menambah syi'ar dan daya tarik agama Islam tidak dilarang. Bahkan untuk saat ini sudah waktunya umat Islam lebih kreatif untuk menjawab berbagai persoalan dan tantangan zaman yang makin komplek, sehingga agama Islam akan selalu relevan disetiap waktu dan tempat.
Quick Message
Press Esc to close
Copyright © 2013 APA LO MAU GUA ADA All Right Reserved